Proyek plengsengan di Jl. Beringin, Surabaya diusut Kejari bersama tim ahli dari Universitas Kristen Petra. Hingga batas waktu ditentukan kontraktor yang memenangkan tender proyek tersebut hanya menyelesaikan pekerjaannya 76 persen saja. Tim juga akan mengumpulkan data proyek tersebut. Beberapa sampel diambil untuk diuji di laboratorium. Hasil temuan ini akan dijadikan bukti awal terjadinya penyimpangan dalam kasus ini.