Minoritas perantara, kambing hitam dan absennya perlindungan negara: kasus Tionghoa di Indonesia

Orang Tionghoa sudah lama hadir di Nusantara dan hidup bersama penduduk setempat. Mereka mengabdi pada raja-raja lokal dan sekaligus menjadi Muslim. Kolonial Belanda yang hendak menguasai Nusantara berusaha mencegah terjadinya sinergi antara berbagai suku bangsa yang bisa menggoyahkan kekuasaannya. Maka sejak abad XVIII Belanda menjauhkan Islam dari orang-orang Tionghoa, dan sejak itulah mereka diposisikan sebagai "minoritas perantara: cum "Kambing hitam" , yang diperhadapkan dengan pribumi. Ketika RI lahir, posisi marjinal komunitas Tionghoa tidak mengalami perbaikan. Dosa negara, khususnya di bidang perekonomian ditimpakan kepada mereka, Maka yang terjadi adalah catatatan akan kekerasan massa yang dilakukan kepada golongan ini dan absennya negara dalam melindungi warganya.

Unknown Unknown Maarif Institute for Culture and Humanity Indonesian Chinese Indonesians Letters, reports, or other brief written communications that communicate news, particularly those written by societies or buisiness organizations. Historically referred to serial publications consisti Unknown Maarif Vol.7, No.1, Tahun 2012 CHINESE-INDONESIA

Files