Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi kualitas informasi akuntansi pada periode sebelum dan setelah adopsi IFRS pada standar akuntansi keuangan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan relevansi nilai sebagai proksi dari kualitas informasi akuntansi. Informasi akuntansi yang berkualitas dapat dilihat dari relevansi informasi akuntansi dalam pengambilan keputusan investor sebagaimana tercemin pada harga saham. Adopsi standar berbasis IFRS diprediksi tidak meningkatkan kualitas informasi akuntansi karena faktor lingkungan yang spefisik ada di Indonesia. Populasi penelitian ini adalah perusahaan publik yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia pada periode 2008–2011. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aplikasi standar berbasis IFRS di Indonesia belum dapat meningkatkan kualitas informasi akuntansi. Relevansi laba akuntansi dengan keputusan investasi sebagaimana tercermin pada harga saham tidak meningkat secara signifikan pada periode setelah adopsi IFRS.