Dokumen ini berisi mengenai laporan dan peta garis dari rencana detail tata ruang kota (RDTRK) yang merupakan rencana pemanfaatan ruang bagian wilayah kota yang dalam hal ini ialah kota Surabaya secara terperinci untuk mewujudkan perencanaan pembangunan kota. Rencana pembangunan kota ini akan meliputi lingkup unit pengembangan Dharmahusada, yaitu daerah Tambak Wedi, Tunjungan dan Wonokromo, Kertajaya, dan A. Yani. Laporan akhir ini juga berisi mengenai jadwal dan program-program yang akan dilaksanakan untuk pembangunan kota Surabaya ke arah yang lebih baik.