Rencana tata ruang kawasan pantai timur Surabaya disusun dalam sebuah laporan yang menguraikan pelaksanaan rencana tersebut. Dalam laporan tersebut diuraikan mengenai tujuan, sasaran dan manfaat, serta detail pelaksanaan kerja yang akan dilakukan, dimana dalam setiap pelaksanaannya, terdapat dasar hukum yang mendasari. Perencanaan ini akan mengubah tata ruang kota Surabaya di beberapa kawasan Pantai timur Surabaya.