Pajak memiliki peran penting untuk memenuhi kebutuhan anggaran penerimaan pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah berharap agar jumlah wajib pajak orang pribadi yang telah memenuhi persyaratan subyektif dan obyektif yang ditentukan makin meningkat. Pendekatan yang paling mudah dilakukan untuk meningkatkan jumlah wajib pajak orang pribadi adalah dengan mendorong pemberi kerja untuk mewajibkan karyawan mereka mendaftar sebagai wajib pajak orang pribadi, jika tidak maka para karyawan tersebut akan dikenai dengan tarif pajak yang lebih tinggi. Disisi lain pendaftaran individual sebagai wajib pajak orang pribadi sangat tergantung pada kepatuhan mereka untuk mendaftar. Penelitian ini ingin mengetahui pengaruh faktor-faktor kebutuhan, kemudahan, sanksi dan persepsi terhadap ketaatan individual untuk mendaftarkan diri sebagai wajib pajak orang pribadi. Data diperoleh melalui kuesioner yang ditanyakan kepada pedagang eceran dan usaha kecil pada pasar tradisional, Menteng Pulo Jakarta Selatan. Data diolah menggunakan logistic regression. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor kebutuhan dan kemudahan memiliki dampak signifikan terhadap kepatuhan individu untuk mendaftar sebagai wajib pajak orang pribadi. Sementara faktor sanksi dan persepsi menunjukkan hal yang sebaliknya. Namun demikian secara bersama-sama semua faktor yang diuji ber-pengaruh signifikan terhadap kepatuhan untuk menjadi wajib pajak orang pribadi.