Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya manajemen laba pada peristiwa pergantian Direktur Utama (CEO). Pergantian CEO dalam penelitian ini meliputi baik pergantian rutin maupun pergantian non-rutin berdasarkan informasi yang diperoleh dari risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS). Sampel yang digunakan adalah perusahaan-perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang mengalami pergantian CEO pada periode penelitian tahun 2000 sampai 2009. Terjadinya praktek manajemen laba diukur menggunakan akrual diskresioner dengan Modified Jones Model dan Rowchordory? of Real Earnings Management. Hasil penelitian membuktikan bahwa pada peristiwa pergantian CEO non-rutin, CEO yang baru menjabat melakukan manajemen laba dengan menggunakan akrual diskresioner untuk menurunkan laba pada tahun pergantian. Bukti terjadinya manajemen laba pada peristiwa pergantian CEO konsisten dengan teori bahwa CEO baru akan meminimalkan laba yang dilaporkan pada tahun pergantian jabatan mereka dengan cara `earning bath?. Namun demikian, penelitian ini tidak berhasil membuktikan terjadinya manajemen laba pada peristiwa pergantian CEO rutin. Selain itu, CEO lama dalam peristiwa pergantian CEO non-rutin tidak melakukan manajemen laba pada tahun terakhir sebelum pergantian. Oleh karena itu, manipulasi laba bukan argumen untuk pergantian CEO non-rutin.