Merger dan akuisisi merupakan langkah bank untuk meningkatkan kinerja dan skala usaha ekonomi, merger dan akusisi tidak signifikan untuk meningkatkan efisiensi bank. Rasio efisiensi diukur dengan DEA (Data Envelopment Analysis) yang dipergunakan untuk perbandingan kinerja bank dengan menggunakan rasio CAMEL. Penelitian ini menggunakan metode DEA untuk menghitung kinerja bank sesudah merger dan akusisi. Pengukuran efisiensi dihitung menggunakan data historis sejak tahun 1998 ketika krisis ekonomi regional terjadi sampai tahun 2009 sesudah krisis financial global di Indonesia. Rasio efisiensi diperhitungkan antara 0?100% sebagai parameter efisiensi, parameter input terdiri dari sumber dana bank dan parameter output terdiri dari penggunaan dana sebagai pinjaman dan surat-surat berharga. Hasil penelitian efisiensi menunjukkan bahwa merger dan akusisi tidak signifikan untuk meningkatkan efisiensi dan tergantung dengan faktor-faktor kualitatif dari bank seperti efektivitas organisasi dan kemampuan managerial. Hasil riset menunjukkan bahwa Bank Mandiri rasio efisiensinya stabil sesudah merger dan akusisi sampai tahun 2009 dan tidak terpengaruh oleh krisis tetapi mempengaruhi secara signifikan efisiensi di peer groupsnya pada saat merger dan akusisi tersebut. Krisis financial global hanya mempengaruhi Bank Century seperti fakta yang terjadi. Riset juga menunjukkan bahwa bank dengan modal di atas Rp. 10 Trilyun (+/- USD/Billions) mempunyai pengaruh terhadap variabel-variabel didalam peer group mereka. Dengan kata lain, merger dan akusisi di bank level menengah tidak akan berpengaruh terhadap peer groups mereka. Rasio efisiensi diukur dengan metode DEA, uji efisiensi sebelum dan sesudah merger dan akusisi menggunakan Uji-Mann Whitney dengan pendekatan parametri dan distribusi data tidak normal, analisis pengaruh merger dan akusisi ke peer groupnya diukur dengan uji ANOVA dan analisis pengaruh krisis financial global di tahun 2008 diukur menggunakan metode uji data berpasangan rasio efisiensi sebelum dan sesudah krisis.