Gejolak moneter yang terjadi sekarang ini membawa pengaruh
pada nilai tukar rupiah terhadap mata uang lainnya. Perubahan nilai
tukar rupiah ini pada gilirannya akan mempengaruhi laporan
keuangan perusahaan. Pengaruh yang terasa adalah bahwa laporan
keuangan tidak bisa lagi mencerminkan posisi keuangan dan prestasi
usaha perusahaan. Untuk itulah perusahaan mulai berpikir untuk
mengubah mata uang yang digunakan dalam menyusun laporan
keuangan. Cara dan bagaimana mengubah mata uang pelaporan inilah
yang selanjutnya diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan No, 52