Secara nasional, Surabaya berperan dalam pembangunan wilayah; sedangkan lingkup regional sebagai
pusat pengembangan wilayah propinsi, konsekwensinya timbul arus urbanisasi besar-besaran dari desa ke kota.
Disebabkan kondisi kota tidak siap menerima, timbul kekumuhan karena pencari kerja membutuhkan tempat
tinggal. Peremajaan merupakan alternatif menertibkan kota, dan menempatkan warga kedalam Rumah Susun.
Disimpulkan bahwa ; adanya ruang bersama, tetap diperlukan ; keberadaan ruang bersama, sebaiknya yang
penempatannya relatif dekat hunian warga ; keberadaan ruang bersama, untuk kegiatan "keagamaan", dapat
diterima sebagaimana adanya; keberadaan ruang bersama, untuk menunjang kehidupan warga (cuci,kamar
mandi/WC) masih diperlukan; keberadaan dapur bersama, masih diperlukan warga, dan sebaiknya lebih bersifat
pribadi.