Kasus tabrakan yang terjadi tanggal 13 Agustus 2010 menimbulkan masalah. Welly yang menjadi korban kecelakaan merasa kurang puas terhadap keputusan majelis hakim. Hal ini disebabkan Ferry sebagai terdakwa yang semula divonis hukuman penjara hingga 1 tahun, ternyata dibebaskan. Ferry merupakan anak pemilik pabrik beton. Welly sebagai korban merasa sangat tidak adil, karena kecelakaan itu mengakibatkan Welly cacat seumur hidup, sedangkan Ferry dibebaskan begitu saja.