Untuk mempertahankan kepercayaan dari klien dan para pemakai laporan keuangan,
akuntan publik dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai. Adapun kompetensi
tersebut adalah profesionalisme, pengetahuan dalam mendeteksi kekeliruan dan
pertimbangan tingkat materialitas akuntan publik. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mendapatkan bukti empiris tentang pengaruh profesionalisme, pengetahuan akuntan
publik dalam mendeteksi kekeliruan dan etika profesi terhadap pertimbangan tingkat
materialitas akuntan publik dalam proses pemeriksaan laporan keuangan. Data diperoleh
melalui kuisioner survei yang diisi oleh akuntan senior sampai partner yang bekerja di
Kantor Akuntan Publik. Data dianalisis menggunakan regresi berganda. Hasil penelitian
menunjukan bahwa profesionalisme, pengetahuan dalam mendeteksi kekeliruan dan etika
profesi berpengaruh secara signifikan dan positif terhadap pertimbangan tingkat
materialitas akuntan publik dalam proses pemeriksaan laporan keuangan.