Konsep Ruang Terbuka Publik (Urban Public Space), berupa taman kota, play ground untuk aktivitas informal
di lokasi pusat kota untuk warga dengan berbagai problem sosial. Hirarkhi human needs selalu dikaitkan dengan
perilaku psikological dan perilaku sosial warga kota yang heterogen.
Mungkinkah menciptakan taman kota dalam tampilan sederhana, teduh dan menenteramkan, serta memiliki
kekhususan, terutama bagi warga kota "bonek"
Penggabungan elemen hardscape dan softscape dalam rancangan skala, warna, proporsi, komposisi, tekstur
untuk menentukan elemen yang dipilih sesuai konteks lokasi. Elemen dasar RTH (Turner,1988) meliputi
Landform, Vegetasi, Water, Perkerasan dan Konstruksi pe-naungan, sehingga terpenuhi: Environment,
Employment, Economy, Ethic, Equity, Energy Conservation, dan Esthetic.
Konteks lokalitas dan karakteristik kawasan menjadikan RTH sebagai place (Trancik, 1986), sehingga
diperlukan konfigurasi sosio-petal untuk menciptakan interaksi sosial dan konfigurasi sosio-fugal untuk
menciptakan teritory dengan batasan jarak intim atau agar terasa jauh. Realitas hubungan tradisi masyarakat
sebagaimana ke-sejarahannya menjadikan dasar pertimbangan rancangan RTH agar menjadi sebuah place. Sense
of place yang tercipta menjadikan RTH konteks dengan penggunanya.