Bantaran Kali Jagir, Surabaya sebagai ruang terbuka hijau (RTH)

Tulisan ini mencoba mendeskripsikan manfaat dari bantaran Kali Jagir yang difungsikan sebagai Ruang
Terbuka Hijau (RTH) bagi masyarakat sekitarnya. Pemukiman yang pernah ada diatasnya, yang dianggap
pemukiman liar tergusur pada tahun 2009, dan sampai kini lahan tersebut masih kosong tanpa kegiatan.
Keberadaan RTH sebagai pranata lingkungan yang sebanding dalam pranata kehidupan dianggap mampu
meningkatkan kualitas lingkungan dan kualitas hidup masyarakat sekitarnya. Di Surabaya, lahan yang dapat
difungsikan sebagai RTH sangat minim, dimana menurut RTRWP Jawa Timur tahun 2005 - 2020, seharusnya
seluas 20% luas kotanya, agar Surabaya menuju "Green City" atau kota taman. Oleh karena itu pemanfaatan
bantaran Kali Jagir sebagai RTH diharapkan dapat mengisi kebutuhan lahan RTH, untuk mewujudkan
pembangunan di Surabaya yang berkelanjutan dan berfungsi menunjang pembangunan yang berkelanjutan pada
dimensi lingkungan .

Wanda Widigdo Canadarma; Samuel Hartono Unknown Universitas Kristen Petra Indonesian Surabaya Memory Proceeding Unknown Proceeding Seminar Nasional Arsitektur (di) Kota, 27 Mei 2010; Wanda Widigdo C. (82-008), Samuel Hartono (82-007) CITY PLANNING-SURABAYA-LANDSCAPE ASPECTS; LANDSCAPE ARCHITECTURE

Files