Laporan keuangan disusun berdasarkan metode Historical Cost Accounting (HCA) yang
menggunakan asumsi nilai tukar stabil. Beberapa metode akuntansi yang memperhitungkan
perubahan nilai tukar seperti Current Cost Accounting (Replacement Cost Accounting) dan Constant
Dollar Accounting atau General Price Level Accounting (GPLA). GPLA menyajikan komponen laporan
keuangan berdasarkan penyesuaian rupiah dengan daya beli tanpa mengubah prinsip-prinsip akuntasi
konvensional. Laporan keuangan yang disusun dengan GPLA dapat diperbandingkan dengan laporan
keuangan berdasarkan HCA. Dengan analisa NOD (Number of Dollar) dan COG (Command Over
Good) attribute menunjukkan bahwa laporan keuangan berdasarkan GPLA lebih interpretatif dan lebih
relevan.