Penelitian ini bertujuan untuk membahas struktur meta teori yang dipergunakan oleh FASB dan
IASC dalam mengembangkan rerangka konseptual, menelaah perbedaan-perbedaan mendasar,
menganalisis hambatan-hambatan yang dialami serta mengidentifikasi upaya-upaya yang harus
dilakukan agar IFRS diterapkan oleh negara-negara anggota. Penelitian ini dilakukan dengan cara
membandingkan rerangka dasar yang diatur dalam FASB dan IASC dan kemudian menganalisa
hambatan yang timbul dengan adanya penerapan IFRS dan mengidentifikasi bagaimana hambatan
tersebut dapat diselesaikan.