Penerapan Damar Kurung sebagai Warisan Budaya Bukan Benda Tak Benda Nasional (WBTBN) oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia pada 4 Oktober 2017, disambut warga Gresik dengan antusias. Berlokasi di kampung Grebek, seluruh warga bersama mahasiswa kompak menorehkan mural di dinding yang membatasi kampung guna menandai penetapan hari bersejarah itu. Kegiatan membuat mural kampung ragam hias dengan motif Damar Kurung ini. diprakarasi Damar Kurung lnstitute Gresik, bersama Desain Komunikasi Visual Universilas Kristen Petra Surabaya.