Universitas Kristen Petra (UK Petra) Surabaya mendapatkan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) A Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengumumkannya melalui situs webnya penggal akhir November. Bersamaan dengan itu, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII (LLDIKTI Wilayah VII) juga menganugerahi UK Petra sebagai Perguruan Tinggi Unggulan untuk kategori Universitas. Legalitas akreditasi perguruan tinggi itu tertuang dalam Surat Keputusan bemomor 323/SK/BAN-PT/Akred/PT/XI/2018, menyatakan UK Petra meraih peringkat A. Berdasarkan data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti, saat ini di Indonesia tercatat ada 4.698 PT di Indonesia. Sedangkan sampai hari ini, yang terakreditasi baru berjumlah 1.805 dan hanya 73 perguruan tinggi di antaranya yang terakreditasi A.