Universitas Kristen Petra (UK Petra) melalui website Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) diumumkan mendapatkan Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) A. Bersamaan dengan itu, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII (LLDIKTI Wilayah VII) juga menganugrahi UK Petra sebagai Perguruan Tinggi Unggulan untuk kategori Universitas. Rektor UK Petra, Prof. Dr. Ir. Djwantoro Hardjito, M.Eng mengatakan Legalitas akreditasi perguruan tinggi ini tertuang dalam Surat Keputusan bernomor 323/SK/BANPTI Akred/PT IXI/2018, menyatakan UK Petra meraih peringkat A.