Belum kering air mata menangisi korban bencana gempa Lombok (5-19 Agustus 2018), Palu dan Donggala menyusul diguncang gempa pada 28 September 2018. Gempa itu diikuti tsunami dan likuefaksi yang menelan ratusan korban jiwa. BNPB melaporkan setidaknya sudah jatah 832 korban jiwa. Jumlah ini masih akan bertambah karena proses pencarian korban yang tertimbun reruntuhan bangunan belum intensif, menunggu datangnya peralatan. Gempa adalah fenomena alam yang belum dapat diprediksi. Meski demikian, jatuhnya korban jiwa akibat gempa dapat dihindari, setidaknya dapat ditekan seminimal mungkin. Hal ini disebut mitigasi gempa. Dalam kejadian gempa Donggala-Palu, nyata benar bahwa upaya mitigasi gempa belum semestinya. Tingginya jumlah korban akibat tertimpa reruntuhan bangunan menggambarkan bahwa bangunan-bangunan yang ada tidak dibangun sesuai dengan kaidah-kaidah membangun di daerah risiko gempa tinggi. Bangunan-bangunan atau sarana
infrastruktur vital juga banyak yang rusak.