Istana Kota Piring terletak di Pulau Biram Dewa, Tanjungpinang, Pulau Bintan adalah pusat pemerintahan
Kesultanan Melayu Johor Riau pada tahun 1722-1784, dan berhubungan kesejarahan dengan Johor dan Pahang
yang menjadi pusat pemerintahan sebelumnya. Istana Kota Piring tinggal menyisakan sebagian dinding tembok
dan pondasi bangunan dalam kondisi memprihatinkan, dan di atasnya telah berdiri banyak bangunan baru
berkonstruksi permanen.
Penelitian ini merupakan kegiatan awal untuk merekonstruksi arsitektur Istana Kota Piring berupa
penelitian lintas-sektoral mencakup arkeologi-sejarah-arsitektur, yang harus dilanjutkan dengan penelitian-penelitian
berikutnya.. Dinding dan pola halaman yang pernah ada dianalisis berdasarkan temuan sisa pondasi di
lapangan. Dengan pendekatan kesejarahan berdasarkan teks kuno "Tuhfat Al Nafis" abad ke-19, bangunan-bangunan
penting yang ada di dalam kompleks Istana Kota Piring dapat diketahui. Penelusuran jenis dan bentuk
bangunannya didasarkan pada pendekatan arsitektural terhadap bangunan tradisional Melayu yang ada di
Kesultanan Johor dan Pahang yang semasa. Untuk mengetahui seluruh bagian bangunan Istana Kota Piring yang
masih terdapat di bawah permukaan tanah harus dilakukan kegiatan ekskavasi. Kegiatan ekskavasi secara
menyeluruh hanya dapat dilakukan setelah seluruh bangunan baru yang ada di situs bersejarah ini direlokasi.