Situasi politik, ekonomi dan keamanan sesudah selesainya Perang Jawa (1825-1830) , berpengaruh sangat
besar terhadap morpologi (bentuk dan struktur) kota-kota di P. Jawa. Cengkeraman kekuasaan yang makin kuat
terhadap kota-kota pedalaman sesudah Perang Jawa mengakibatkan pemerintah kolonial menentukan kota
Bandung dengan garnizun di Cimahi sebagai `kota garnizun? untuk pedalaman Jawa Barat, Magelang untuk
pedalaman Jawa Tengah dan Malang untuk pedalaman Jawa Timur. Sedangkan dalam bidang ekonomi
keputusan politik untuk menjalankan sistim Tanam Paksa (Cultuurstelsel, th. 1830-1870), serta dikeluarkannya
`undang-undang agraria? (th.1870) mengakibatkan timbulnya `kota sentra produksi, distribusi dan perdagangan?
di berbagai tempat di Jawa. Sedangkan naiknya tingkat kemakmuran akibat kemajuan ekonomi terutama pada
awal abad ke 20, mengakibatkan timbulnya `kota peristirahatan? di daerah pegunungan di Jawa Barat, Jawa
Tengah maupun Jawa Timur. Jejak-jejak terbentuknya kota-kota tersebut masih dapat kita lihat sampai
sekarang.