Studi ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh persepsi kesadaran pajak karbon, keyakinan perubahan iklim, dan persepsi terhadap pendanaan pemerintah terhadap kemauan untuk membayar pajak karbon, dengan kepercayaan terhadap pemerintah sebagai variabel moderasi. Pajak karbon merupakan instrumen penting dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, namun efektivitasnya sangat bergantung pada penerimaan publik. Studi ini mengumpulkan data dengan survei kepada mahasiswa dari universitas terakreditasi A di Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, Bali, dan Yogyakarta, daerah yang dikenal sebagai kota besar di Indonesia. Sebanyak 420 mahasiswa berusia 18-24 tahun menjadi responden penelitian. Temuan kami mengungkapkan bahwa semakin tinggi kesadaran pajak karbon dan keyakinan perubahan iklim maka semakin tinggi kemauan untuk membayar. Sedangkan persepsi terhadap pendanaan pemerintah tidak berpengaruh terhadap kemauan untuk membayar. Kepercayaan terhadap pemerintah mampu memoderasi kesadaran pajak karbon terhadap kemauan untuk membayar, namun tidak mampu memoderasi hubungan antara keyakinan perubahan iklim, dan pendanaan pemerintah yang dirasakan terhadap kemauan membayar. Penelitian ini didasarkan pada Teori Perilaku yang Direncanakan (TPB), hasil penelitian mencerminkan sikap individu terhadap perilaku yang mempengaruhi niat mereka dalam kemauan membayar pajak karbon. Selain itu, penelitian ini juga mengacu pada Teori Kepercayaan Institusional yang menyoroti pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam kemauan membayar pajak karbon.