Dalam memasuki usianya yang ke 708 tahun, perkembangan dan pengembangan tata ruang kota Surabaya
oleh partisipasi masyarakat mengalami pertumbuhan yang pesat. Baik oleh partisipasi masyarakat yang bersifat
positif maupun yang bersifat negatif. Termasuk pada upaya pelestarian warisan (arsitektur) kota, yang
berimplikasi kepada nilai-nilai ; estetika dan sosial, ekonomi, budaya didalam menjamin keseimbangan
lingkungan, keamanan-keselamatan dan kesehatan publik serta keberlanjutan kehidupan. Oleh karenanya
partisipasi masyarakat pada pelestarian perlu dibangun kepada kesadaran akan arti visi dan misi dari keberadaan
warisan (arsitektur) kota itu pada masa lampau, sekarang dan akan datang.