Faktor-faktor yang dipertimbangkan sebagai "greenwash" dalam properti

Greenwash dalam properti merujuk pada praktik yang menyesatkan tentang praktik bisnis berkelanjutan dan ramah lingkungan dalam upaya untuk menarik konsumen atau pemangku kepentingan. Penelitian ini bertujuan untuk mencari faktor-faktor apa saja yang dipertimbangkan sebagai greenwash dalam industri properti di Indonesia. Praktik greenwash dalam industri properti dapat menyebabkan konsumen dan masyarakat umum merasa tidak dapat membedakan antara perusahaan yang benar-benar berkomitmen untuk berkelanjutan dan yang hanya mengejar keuntungan dari taktik pemasaran yang menyesatkan. Pengumpulan data dilakukan dengan menyebar kuesioner secara daring dan diisi oleh para responden yang berada pada beberapa kota di Indonesia. Berdasarkan hasil analisis dari total 168 responden, terdapat 4 faktor penting yang teridentifikasi sebagai greenwash, antara lain Klaim yang Salah, Inovasi, Resiko, dan Keterbukaan terhadap masyarakat, klaim yang menyesatkan (mislead claim), dan Kepatuhan terhadap regulasi lingkungan. Seluruh faktor tersebut memiliki korelasi sebesar 69.522%, dengan faktor klaim yang salah menjadi yang sangat dipertimbangkan (36.363%). Meskipun pengetahuan mengenai greenwash masih kurang bagi sebagian responden, faktor ini tetap sangat dipertimbangkan saat ingin memilih properti sehingga developer perlu mengutamakan transparansi dan tidak menggunakan strategi pemasaran yang menyesatkan.

KEVIN WIJAYA Njo Anastasia (Advisor 1); Jani Rahardjo (Examination Committee 1); Doddy Prayogo S.T. (Examination Committee 2) Universitas Kristen Petra Indonesian Digital Theses Undergraduate Thesis Tesis/Theses Thesis No. 01000372/MTS/2024; Kevin Wijaya (B21220011) CONSUMERS--RESEARCH; ENVIRONMENTALISM; GREENWASHING

Files