Bambang Suryo (21), eksekutor Lidya Burhan Kanolo, digelar. Pada kesempatan itu, terdakwa di hadapan majelis hakim Eddy Nugroho SH. Edi Tjahjono SH dan Binsar P Pakpahan SH secara lisan dan singkat berusaha membela diri sendiri. "Kalau saya diputus bersalah, saya hanya minta kepada majelis hakim untuk memvonis saya seringan-ringannya, karena sampai saat ini saya adalah tulang punggung keluarga."kata Bambang terbata-bata karena dirinya mengungkapkan perasaannya dengan terisak-isak.