Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi apakah kualitas keputusan dan kualitas hubungan Otoritas Pajak dapat mempengaruhi kepatuhan pajak . Semakin tinggi kualitas keputusan dan kualitas hubungan Otoritas Pajak yang diberikan maka akan semakin tinggi pula minat Wajib Pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya. Adapun kualitas keputusan terbagi menjadi 5 (lima) aspek yaitu public interest, reliability, consistency, sufficiency, dan protection. Sedangkan kualitas hubungan terbagi menjadi 8 (delapan) aspek yaitu user – friendly, honesty, politely, trustworthy, respectfully, informative, helpful, dan willingness. Jumlah sampel yang diolah dalam penelitian ini berjumlah 101 Wajib Pajak Orang Pribadi. Teknik Analisa yang digunakan adalah regresi linear berganda menggunakan software SPSS. Hasil regresi menunjukkan bahwa kualitas keputusan dan kualitas hubungan otoritas pajak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepatuhan pajak Wajib Pajak. Hal ini mengimplikasikan bahwa perlakuan adil dan hormat yang diberikan oleh otoritas pajak melalui pelayanan dan keputusan yang diberikan membuat Wajib Pajak merasa puas dan diikuti dengan kerelaan untuk mematuhi kewajiban perpajakannya.