Seorang pria Zimbabwe dijatuhi hukuman 290 tahun penjara karena memperkosa 13 orang.
Pengadilan menemukan bahwa Tomasz yang berusia 29 tahun memperkosa tiga belas wanita antara September 2011 dan November 2012, sehingga dihukum 290 tahun. Tahanan yang melakukan serangkaian pemerkosaan di Zimbabwe cenderung dihukum dengan hukuman yang sangat panjang dua tahun lalu, seorang pemerkosa divonis 90 tahun penjara. tersebut.
UnknownUnknownHarian NusantaraChinese
Chinese Indonesians Serials published at stated, frequent intervals, such as daily or weekly, and containing news, editorials, features, advertisements, and other items of current interestUnknownHarian Nusantara, 24 Januari 2014Unknown