Kejari Tanjung Perak akan periksa pejabat Dinas PU Bina Marga

Penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan plengsengan sungai di Jalan Beringin, Surabaya terus diusut. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak pun mulai memanggil beberapa pihak untuk menelusuri penyelewengan proyek yang menghabiskan anggaran Rp 3 miliar tersebut. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tanjung Perak, Gatot Haryono mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan beberapa saksi yang mengetahui proyek tersebut. Beberapa pihak yang akan diperiksa diantaranya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Surabaya. Selain itu, kami juga akan minta keterangan dari pihak konsultan perencana, serta pengawas dan pelaksana proyek, ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (4/6).

Unknown Unknown www.surabayakita.com Indonesian Petra Chronicle Newspaper clippings Unknown www.surabayakita.com, 5 Juni 2014 CORRUPTION INVESTIGATION

Files