Devie (konsultan keuangan UK Petra ) menjawab, Perusahaan membelikan asuransi jiwa bagi karyawan bisa diperuntukkan keluarga karyawan tersebut, atau perusahaan itu sendiri. Agar dapat memahaminya, mari kita lihat kembali definisi asuransi. Asuransi adalah perjanjian antara pihak penanggung risiko dengan pihak yang mentransfer risiko. Dalam perjanjian tersebut, pihak penanggung resiko adalah perusahaan asuransi dan pihak yang mentransfer risiko bisa siapa saja, termasuk perusahaan yang memiliki karyawan.