Cikar adalah alat transportasi darat tradisional dari Indonesia.
Cikar banyak dijumpai di daerah-daerah seperti Pulau Sumatera, Pulau Jawa dan Lombok. Cikar yang ada saat ini sudah tidak lagi seperti cikar tempo dulu,
terutama pada bagian roda. Pada zaman dulu roda Cikar terbuat dari kayu jati tua
yang dilapisi oleh besi dengan diameter yang besar, yaitu 160 cm;
saat ini roda-roda tersebut digantikan oleh roda-roda yang terbuat dari karet.
Kerangka cikar yang ada sekarang juga terbuat dari berbagai macam kayu seperti
kayu bengkirai atau kayu-kayu lain yang mempunyai ketahanan dan keawetan sedangkan kerangka cikar-cikar tempo dulu terbuat dari kayu jati pilihan yang sangat kuat, terutama dari kayu jati jenis kembang dan doreng yang banyak dijumpai di daerah
Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Berbeda dengan delman atau dokar, cikar pada umumnya ditarik oleh dua ekor sapi
dan dipergunakan untuk angkutan yang memuat barang, berupa hasil bumi atau orang.
Walau saat ini sudah sulit untuk ditemui, namun bagi beberapa orang,
terutama di pedesaan, cikar masih digunakan sebagai alat transportasi untuk
mengangkut hasil bumi, terutama di daerah-daerah yang sulit dilalui oleh kendaraan/ truk, karena kondisi alam yang terjal dan bebatuan. Sapi-sapi ini mampu menarik beban yang sangat berat. Sapi-sapi tersebut pada musim penghujan dimanfaatkan untuk menarik bajak di sawah, sedangkan pada musim kemarau di saat para petani tidak membajak sawah, maka sapi-sapi ini dimanfaatkan untuk menarik cikar sebagai mata pencarian sampingan para petani.