Mengkaji peluang pasar internasional melalui kinerja ekonomi negara-negara Uni Eropa

Integrasi ekonomi melalui pembentukan Uni Eropa atau Europen Union (EU) sejak
Januari 1958 dengan anggota 15 negara bertujuan memudahkan kerjasama ekonomi dan
peningkatan kemakmuran anggotanya. Upaya terakhir dalam pengintegrasian ekonomi
adalah penyatuan mata uang EURO, walaupun tidak diikuti oleh Inggeris, Swedia, dan
Finlandia. Upaya ini sekaligus merubah strategi pemasaran bagi perusahaan di negara yang
tidak termasuk anggota dalam memasuki pasar EU. Berdasarkan eksplorasi data indikator
ekonomi EU sampai dengan tahun 2001 terungkap bahwa negara EU merupakan tujuan
pasar dengan peluang yang cukup besar bagi negara diluar anggota termasuk Indonesia yang
memiliki hubungan ekonomi dengan EU. Peluang ini berdasarkan indikator ekonomi
GDP terbesar kedua setelah Amerika Serikat, dan 70,74% dikontribusi oleh perdagangan
internasional melalui kegiatan ekspor-impor, selain itu indikator pertumbuhan ekonomi
1,5% lebih tinggi dari negara Amerika Serikat, diikuti dengan angka GDP perkapita yang
tinggi, populasi penduduk menduduki ukuran terbesar ketiga setelah China dan India, dan
bagi Indonesia terlihat nilai tukar euro terhadap rupiah yang cukup stabil. Negara EU yang
mempunyai peluang pasar lebih besar untuk dimasuki adalah Irlandi, Luxemborg, dan
Finlandia. Peluang pasar ini akan meningkat lagi dimasa yang akan datang jika 10 kandidat
anggota EU dengan kinerja ekonomi yang baik kecuali Turkey menjadi anggota tetap.

Devie Unknown Universitas Kristen Petra Indonesian eDIMENSI Journal Unknown Jurnal Manajemen & Kewirausahaan Vol. 5, No. 1, Maret 2003: 1 - 16; Devie EUROPEN UNION-ECONOMIC CONDITIONS

Files