Per kereta api an di Indonesia baru dimulai pada th. 1860 an. Perusahaan kereta api ditangani oleh dua
instansi yaitu oleh pihak pemerintah (seperti: S.S - Staad Spoorwegen) dan pihak swasta (seperti :NIS -
Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij, dan sebagainya). Seperti halnya di Eropa setelah revolusi
industri, perletakan stasiun sebagai suatu jenis bangunan baru, menjadi sangat penting dalam tata ruang kota.
Dengan makin majunya per kereta api an di Indonesia pada awal abad ke 20, yang hampir mencapai seluruh
kota di Jawa, maka penempatan stasiun kereta api baik di kota-kota besar maupun kota Kabupaten menjadi
suatu pemikiran yang penting. Pada akhir abad ke 19 dan abad ke 20, angkutan dengan kereta api, menjadi salah
satu sarana yang sangat penting, baik angkutan barang maupun manusia. Tapi pada bagian kedua abad 20,
setelah kemerdekaan, karena kemajuan jalan darat, peran kereta api menjadi menurun, sehingga stasiun kereta
api menjadi merana. Di akhir abad 20, karena padatnya arus lalu lintas jalan darat di P. Jawa, peran kereta api
menjadi hidup kembali. Kota-kota pada umumnya telah berkembang pesat, sehingga letak stasiun kereta api
yang dulunya telah dipikirkan dengan sangat baik sekali dalam tata ruang kotanya, sekarang menjadi masalah
dalam pengaturan lalu lintas kota. Tulisan ini membahas tentang perletakan stasiun kereta api dimasa lampau
sebagai masukan dalam pemikiran perkembangan kota-kota di Jawa untuk masa mendatang.