Pada dasarnya mendesain adalah sebuah proses yang melibatkan alat untuk
memproses (informasi), subjek yang diproses (masalah) dan pemroses (pendesain).
Sedangkan kualitas desain tidak hanya diukur dari orisinalitas dan daya kreativitas
seseorang dalam menampilkan desain, tapi juga dari penalarannya untuk menguraikan,
menjabarkan, menganalisis dan memecahkan masalah yang dihadapi, kemudian
mengambil keputusan yang terbaik. Dan untuk mencapai hasil yang optimal diperlukan
suatu metodologi berpikir tertentu, baik dalam kurikulum maupun pelaksanaannya.
Sebagai jurusan di bidang seni dan desain, desain interior berupaya membentuk
integrated professional dengan mempertautkan bidang keilmuan, teknologi, kesenian, dan
profesionalisme. Materi kurikulum diarahkan pada pemahaman teoritis tentang kaidah
perencanaan dan perancangan ruang dalam pendekatan teknis dan estetis. Sedangkan
untuk menunjang proses belajar mengajar dan profesionalisme, pelaksanaan pendidikan
dititikberatkan pada pengembangan kreativitas, pengembangan wawasan keilmuan dan
akademik serta pembekalan dasar keahlian, dengan penekanan pada ranah kognitif,
psikomotorik dan afektif, yang mendorong peserta didik untuk berpikir divergen dan
konvergen.