Perkebunan kopi dan tebu merupakan salah satu objek yang dikenakan Pajak
Bumi dan Bangunan. Untuk menghitung Pajak Bumi dan Bangunan, terlebih dahulu
harus diketahui Nilai Jual Objek Pajaknya (NJOP). Penghitungan NJOP atas tanah
dalam Perkebunan mempunyai cara yang berbeda dengan objek pajak lain, yaitu
dengan menambahkan Standar Investasi Tanaman sebagai komponen nilai jual tanah,
sedangkan nilai jual bangunan dihitung dengan cara yang sama dengan objek pajak
bangunan yang lain.
Selain untuk mengetahui perhitungan NJOP dan PBB terhutang, penelitian ini
juga dilakukan untuk mengetahui bagaimana prosedur pendaftaran objek pajak
sampai dengan pembayaran PBB terhutang, serta untuk mengetahui bagaimana PBB
terhutang tersebut dibebankan dalam Laporan Laba Rugi Fiskal. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa dalam pendaftaran objek pajak, perusahaan menyalahi ketentuan
yang berlaku, sehingga diberi sanksi administrasi. PBB terhutang ini dapat
dibebankan sebagai biaya dalam Laporan Laba Rugi Fiskal, sedangkan sanksi
administrasi yang dikenakan tidak boleh dibebankan sebagai biaya dalam Laporan
Laba Rugi Fiskal.
Author
(32401176) LANY INDRIANI
Contributor
(98-039) Yenni Mangoting
(98-007) Yulius Jogi Christiawan
Publisher
Universitas Kristen Petra
Year : 2005
Subject
1. TAX ACCOUNTING
Keyword
plantation, property tax, sales value of tax object, the standard of plant investment, procedures of registration until the payment, the burden of property tax payable in the income statement fiscal
Category
s1 - Skripsi/Undergraduate Thesis (Program Studi Akuntansi)
Language
Indonesian
Rights
Skripsi No. 02010463/AKT/2005; Lany Indriani (32401176)
The resource(s) is/are owned by the Creator/Contributor.Reproduction & distribution for non-commercial purposes is permitted provided that the credit for the Creator/Contributor and the source are explicitly stated,and no alteration are made