PT. "X" adalah perusahaan yang menghasilkan sepatu terdiri dari sepatu
Olah raga, Sepatu aerobik. Perusahaan diharuskan untuk menghitung,
menyetorkan pajak penghasilan karyawan dan juga pajak penghasilan badan.
Pajak penghasilan karyawan yang ditanggung pemerintah dan perusahaan yang
menurut UU No. 17 tahun 2000, beban ini tidak dapat dikurangkan dari laba bruto
perusahaan. Untuk itu perusahaan memutuskan menerapkan metode Gross Up
dalam perhitungan PPh 21 dan PPh karyawan tidak lagi ditanggung oleh
perusahaan
Jenis penelitian yang digunakan bersifat aplikasi, yang berupa studi kasus
pada suatu perusahaan dan penelitian ini dilakukan untuk membantu perusahaan
melihat kemungkinan timbulnya keuntungan yang akan diperoleh atau
peningkatan laba melalui penerapan Metode Gross Up.
Dalam penelitian ini penerapan Metode Gross Up menghemat PPh Badan
sebesar Rp.29.281.789
Author
(32499078) RISTANTI EKA HARINI
Contributor
(99-025) R.Arja Angka Asa Aras Adji S.
(98-039) Yenni Mangoting
Publisher
Universitas Kristen Petra
Year : 2004
Subject
1. TAX ACCOUNTING
Keyword
tax, accounting, employee?s income taxes 21, gross up method, company income tax
Category
s1 - Skripsi/Undergraduate Thesis (Program Studi Akuntansi)
Language
Indonesian
Rights
Skripsi No. 03010340/AKT/2004; Ristanti Eka Harini (32499078)
The resource(s) is/are owned by the Creator/Contributor.Reproduction & distribution for non-commercial purposes is permitted provided that the credit for the Creator/Contributor and the source are explicitly stated,and no alteration are made