Laporan keuangan yang disusun berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan
(SAK) berbeda dengan laporan keuangan yang disusun berdasarkan
ketentuan perpajakan. Hal ini disebabkan karena perbedaan prinsip
diantara keduanya, sehingga dalam perhitungannya menimbulkan
perbedaan dan selisih. Dengan melakukan koreksi fiskal atas laporan laba
rugi komersial, maka dapat dihitung besarnya PPh terutang yang harus
dibayar oleh Wajib Pajak. PT. "X" merupakan Wajib Pajak badan yang
telah menyusun laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi
Keuangan. Dengan melakukan koreksi fiskal, maka PT. "X" dapat
mengetahui PPh terutang yang harus dibayar. Untuk mengetahui alasan
adanya koreksi fiskal maka perusahaan harus mengetahui peraturan
perpajakan yang berlaku.
Author
(32404058) JULIANA OCTAVIA
Contributor
(99-025) R.Arja Angka Asa Aras Adji S.
(98-039) Yenni Mangoting
Publisher
Universitas Kristen Petra
Year : 2009
Subject
1. TAX ACCOUNTING
Keyword
correction fiscal, payable income tax
Category
s1 - Skripsi/Undergraduate Thesis (Program Studi Akuntansi)
Language
Indonesian
Rights
Skripsi No. 32010036/AKT/2009; Juliana Octavia (32404058)
The resource(s) is/are owned by the Creator/Contributor.Reproduction & distribution for non-commercial purposes is permitted provided that the credit for the Creator/Contributor and the source are explicitly stated,and no alteration are made